Trenggalek
Pasca Bongkar Makam, Polres Trenggalek Tingkatkan Penyidikan Kematian Bayi
Memontum Trenggalek—Dugaan kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkan, Kepolisian Resort Trenggalek meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ditemui usai melakukan proses otopsi, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menerangkan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yaitu, ibu bayi, kakek bayi dan beberapa anggota keluarga yang lain.
“Kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini hingga beberapa barang bukti dirasa cukup. Salah satu bukti yakni hasil otopsi bayi oleh tim ahli Forensik dan visum persalinan yang dilakukan oleh ibu bayi, ” terangnya, Selasa (20/3/2018).
Andana mengatakan, sesuai dengan hasil sementara autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri menyebutkan bahwa adanya temuan luka bekas kekerasan pada mulut bayi. Tim ahli Forensik juga menegaskan bahwa kematian bayi tersebut dipastikan tidak wajar.
Selain itu, penetapan tersangka juga harus dilakukan melalui proses gelar perkara dengan mempertibangkan keterangan para saksi yang telah diperiksa dan tertuang dalam berita acara pemeriksan (BAP).
“Selanjutnya kami juga akan menerbitkan laporan Polisi terkait kasus persetubuhannya terdahulu. Oleh karena itu, si ibu bayi juga dilakukan visum. Kami juga melakukan tes DNA terhadap ibu bayi, bayi serta orang yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut, ” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, ibu bayi telah memberikan keterangan terkait identitas orang yang telah melakukan hubungan badan dengannya sehingga terjadi kehamilan. “Dengan tes DNA ini nantinya, kita bisa menentukan mana ayah biologis dari bayi tersebut, ” tegasnya.
Sebelumnya polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bayi yang baru dilahirkan oleh seorang remaja asal Desa Suruh, Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Berawal saat polisi mendapatkan laporan warga, tentang kelahiran seorang bayi oleh remaja di bawah umur.
Kecurigaan tersebut muncul lantaran bayi meninggal usai dilahirkan. Tak hanya itu, proses pemakamannya pun dilakukan pada malam hari secara sembunyi – sembunyi oleh kakek bayi. Hingga akhirnya, polisi melakukan pembongkaran makam bayi yang selanjutnya dilakukan proses otopsi di RSUD Dr Soedomo Trenggalek. (mil/nay)