Bondowoso
Pemkab Bondowoso Siapkan Lahan Pertanian Organik Baru 90 Ha

Memontum Bondowoso — Sedikitnya 90 hektar lahan di beberapa kecamatan di Bondowoso disiapkan sebagai lahan tambahan untuk pertanian organik. Hal ini dilakukan setelah beras organik asal Bondowoso mendapat sertifikasi internasional.
Lahan pertanian organik yang dipersiapkan tersebut berada di tiga wilayah, yakni di Desa Taal Kecamatan Tapen, Desa Sulek Kecamatan Tlogosari, dan Desa Sumber Malang Kecamatan Wringin.
Masing-masing lokasi memiliki luas sekitar 20 hektar. Ditambah di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari yang luasnya mencapai 30 hektar. “Awalnya lahan pertanian organik sekitar 105 hektar”, kata Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Bondowoso, Munandar.
Kemudian, lanjutnya, kami kembangkan lagi seluas 90 hektar. Jadi total luas padi organik itu saat ini mencapai 195 hektar. Ia menambahkan, pengembangan lahan pertanian organik itu dilakukan secara bertahap.
Karena jika dilakukan secara sporadis dikhawatirkan takkan berjalan secara maksimal. “Memang harus dilakukan secara bertahap. Sembari secara perlahan mengubah pola pertanian di masyarakat, yang saat ini masih dilakukan secara konvensional,” papar Munandar.
Sejak tahun 2008, beras organik asal Bondowoso akhirnya mendapatkan sertifikasi internasional dari Control Union Certification, Belanda. Sertifikasi tersebut tentu saja berakibat makin banyaknya permintaan beras organik dari beberapa negara sehingga peningkatan kapasitas produksi mutlak dibutuhkan agar dapat memenuhi permintaan pasar internasional tersebut. (sam/nay)
















