Mojokerto

Trio Begundal asal Trawas, Bawa Sabu ke Kawasan Pungging

Diterbitkan

-

Trio Begundal asal Trawas, Bawa Sabu ke Kawasan Pungging

Memontum Mojokerto — Sat Reskoba Polres Mojokerto mengamankan 3 orang tersangka terbukti membawa dan menguasai Narkotika gol 1 jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan masuk Desa Wonokerto Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat dilakukan penangkapan oleh Sat Reskoba Polres Mojokerto petugas mengamankan barang bukti, 1 paket shabu kemasan plastik klip dengan berat 0,26 gram, 1 unit Hp merk xiaomi warna hitam, uang tunai Rp. 10.000, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, serta uang tunai Rp. 150.000

Tiga tersangka yang diamankan adalah, Dedik Hariyo Santoso (26) warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, M Anggi Setiawan (24) warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto serta Faizul Muttaqin (40) warga Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polres Mojokerto untuk dilakukan Proses hukum selanjutnya.(den/gan/yan).

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas