Sidoarjo
Tukang Ojek Gempol Budak Sabu-Sabu
Memontum Sidoarjo — Andi Baktiar (37),pria sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek keliling,asal Desa Gempol RT 03.RW.01,Kecamatan Gempol,Pasuruan.Rabu (02/05) siang.Terpaksa meringkuk di balik ruang sel jeruji Mapolsek Krembung,pasalnya Dia tertangkap tangan saat transaksi sabu-sabu dijalan raya exit tol Gempol yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari tangan tersangka telah diamankan sabu-sabu seberat 0,27 gram,yang berada pada genggaman tangan kiri kini disita polisi sebagai barang bukti.Iapun dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Krembung, AKP Guntoro SE didampingi Kanit Reskrim Ipda Soepatman SH menjelaskan,tersangka berhasil di tangkap anggotanya pada Minggu 08 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan raya exit tol arteri Gempol.Ada seseorang yang mencurigakan,sedang duduk diatas jok motor.
“Dari situlah,anggota kami langsung kelokasi.Tidak lama tiba di lokasi,dan melihat orang tersebut.Mendapati gelagat mencurigakan,serta hendak kabur.Langsung dihampiri petugas untuk diamankan,kemudian digeledah dan diperiksa.Ditemukan bungkusan plastik kecil,diduga berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram yang digenggam tangan kiri tersangka,” terang Guntoro pada Memontum.com.
Selanjutnya,tersangka ini dibawa ke Polsek Krembung guna diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.Menurut keterangan tersangka,Andi Baktiar dihadapan penyidik mengakui,dirinya menjual sabu-sabu baru pertama kali karena terpaksa.Sebab sebagai tukang ojek sepi penumpang,hitung-hitung untuk mencukupi kebutuhan keluarga,pungkas Guntoro mantan Kasat Intelkam Polres Probolinggo (gus/yan)