Kabupaten Malang

Sukseskan Jebol Anduk Bindes Argoyuwono Ampelgading, Kades Imbau Warga Segera Urus Adminduk

Diterbitkan

-

Sukseskan Jebol Anduk Bindes Argoyuwono Ampelgading, Kades Imbau Warga Segera Urus Adminduk

Memontum Malang — Salah satu giat BinaDesa(Bindes) Argoyuwono Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang,Selasa(7/5/2018)hari ini,hingga Rabu(8/5/2018)besok,yakni Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) oleh Dispenduk Capil Kabupaten Malang di halaman kantor Desa setempat. Guna mensukseskan program ini,Purnomo Kades Argoyuwono menghimbau,kepada warga desa yang belum melakukan pengurusan Adminduk, agar datang kekantor desa untuk mendapat pelayanan prima dari Dispenduk Capil Kabupaten Malang.

“Saat ini ada 530 orang warga desa belum urus Adminduk.Rincinya,240 orang untuk perekaman KTP-elektronik,130 orang untuk KK,140 orang akte kelahiran dan 20 orang untuk akte kematian”,papar Purnomo, Senin(7/5/2018). Sebelumnya, Dr.Ir.Meicarini MM,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispenduk Capil)Kabupaten Malang mengatakan,pihaknya sudah menterapkan one day service(satu hari selesai) Hal itu cukup mendorong peningkatan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

Edy Susanto Sekretaris Dispenduk Capil Kabupaten Malang

Edy Susanto Sekretaris Dispenduk Capil Kabupaten Malang

“Ini Permendagri baru untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan adminduk dengan target satu hari jadi. Atau satu hari diajukan, hari itu juga selesai,” ungkapnya. Lanjut dia,di Kabupaten Malang dalam tataran aplikasinya belum bisa berjalan secara maksimal,karena terbentur berbagai kendala.

“Kendalanya pada peralatan keras dan lunaknya serta keterbatasan petugas. Walau tentunya ini bukan alasan untuk menyerah.Kita telah membuktikannya walau belum maksimal benar hasilnya,” katanya. Ditegaskan, dalam permendagri baru tersebut juga ditampung tentang kendala-kendala penerbitan adminduk apabila terjadi gangguan komunikasi data atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan. Selain hal tersebut, dinas juga diwajibkan untuk membuat pola integrasi dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Purnomo Kepala Desa Argoyuwono (Sur)

Purnomo Kepala Desa Argoyuwono (Sur)

“Ini semacam pelayanan paket dalam adminduk. Agar warga kalau mengurus beberapa dokumen tidak perlu berkali-kali,” ulasnya.Juga dicontohkan, seperti, paket Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA) jadi satu saat melakukan pengajuan. Tidak satu-satu yang membuat warga bolak-balik ke kantor Dispendukcapil atau kecamatan. Paket lainnya Akta Kematian, KK dan KTP-el dengan status cerai mati. Serta paket Akta Perkawinan, KK dan KTP-el dengan perubahan status perkawinan.

Sedangkan amanah Permendagri baru mengenai layanan jemput bola, Dispendukcapil Kabupaten Malang telah melaksanakannya cukup lama melalui program Jebol Anduk. “Yang perlu diperluas di jebolanduk adalah bagi orang sakit, narapidana maupun penyandang difabel yang tidak bisa ke tempat pelayanan,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara,Edy Susanto Sekretaris Dispenduk Capil Kabupaten Malang menjelaskan,untuk Bindes Argoyuwono Ampelgading yang tengah berlangsung Selasa(7/5/2018)hari ini,pihaknya akan melakukan pelayanan Adminduk,mulai dari KTP-el,KK,akta kelahiran dan kematian.”Awalnya sempat terkendala dengan kondisi jaringan internet.Tetapi berkat dukungan pemerintah desa setempat,ketinggian wifi yang sebelumnya hanya 8 meter ditambah menjadi 12 meter.Kami akan berikan pelayanan semaksimal mungkin tanpa ada batasan”,beber Edy mengakhiri (Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas