Kota Malang
Hari Pertama Kerja, 42 ASN Pemkot Malang Tidak Masuk Kantor
Memontum Kota Malang – Tingkat kedisiplinan Aparatut Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang tinggi. Hari pertama masuk kerja setelah mengikuti cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1439 H, hanya 42 ASN Pemkot Malang yang tidak masuk kantor.
Rinciannya, yang melakukan izin dinas dalam sebanyak 13 orang. Izin dinas luar sebanyak 5 orang. Izin karena sakit sebanyak 12 orang. Lantas izin cuti di luar tanggungan negara sebanyak 3 orang.
Berikutnya, izin cuti alasan penting sebanyak 1 orang. Cuti Melahirkan sebanyak 3 orang. Tanpa Keterangan sebanyak 1 orang. Selanjitnua izin sedang menempuh pendidikan sebanyak 3 orang.Tugas belajar sebanyak 1 orang.
Jumlah ASN Pemkot Malang yang berdinas di Sekretariat Daerah (Sekda) memcapai 1.788 ASN. Lalu untuk memastikan bahwa ASN Pemkot Malang masuk kantor, Asisten 1, 2 dan 3 Sekda Kota Malang menggelar inspeksi mendadal (sidak) kebeberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (21/6/2018) siang.
Ikut mendampingi dalam sidak adalah Kepala BKD sekaligus Plt. Inspektur Kota Malang, Anita Sukmawati. Sidak dilakukan secara sampling dan dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.