Kota Malang
Kejar Target, KPU Kota Malang Geber Sosialisasi
Memontum Kota Malang – Demi mengejar target partisipasi pemilih hingga 70%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang geber sosialisasi kepada kelompok masyarakat. Pertama kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1, Lowokwaru, Kota Malang.
Kedua kepada kelompok difabel berikutnya kepada warga binaan di Lapas Wanita, Sukun, Kota Malang. Rangkaian kegiatannya dilaksanakan Senin (24/6/2018) pagi-sore.
Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husen menegaskan, sosialisasi tahapan pencoblosan Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus memberikan kesempatan kepasa warga binaan di Lapas agar tidak kehilangan hak suaranya.
“Di Lapas Kelas 1 Lowokwaru ada 449 warga binaan. Awalnya lebih 2000 orang yang memiliki hal memilih. Tapi setelah ada surat edaran dari Kemendari. Yang berhak mencoblos yaitu yang sudah memiliki E KTP atau surat keterangan (Suket),” tegasnya.
KPU menghimbau kepada warga binaan agar keluarganya membawakan e KTP dan Suket atau surat keterangan A5. Hak dari warga binaan sama dengan yang diluar Lapas.
Kata Ashari, di Lapas kelas 1 Lowokwaru akan didirikan 4 TPS. Yaitu TPS 42, 44, 45 dan 46 masuk PPS Bunulrejo. “Yang kita sosialisasikan tentang nama pasangan Cagub Jatim dan pasangan Cawali Kota Malang. Nanti untuk petugas KPPS-nya berasal dari pegawai Lapas Kelas 1, Lowokwaru, Kota Malang,” ucap Ashari.
Kepala Bidang Pembinaan (Kabid) Pembinaan Lapas Kelas 1, Lowokwaru, Kota Malang, Syukron menambahkan, empat TPS yang ada ditempatnya akan dibagi dua. Dua TPS ditaruh diblock depan.Sisanya diblock belakang.
Syukron yakin pelaksanaan pemungutan suara ditempatnya berjalan sukses dan lancar. “Untungnya ada surat keputusan dari KPU. Walaupun tidak masuk dalam DPT. Asalkan memiliki e KTP, Suket dan tidak kehilangan hak politiknya masih bisa mencoblos. Untuk proses pengawasan tetap melibatkan Panwaslu,” terang Syukron.
Dia masih berharap bahwa warga binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang yang akan memberikan hak suarnya untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang lebih dari 449 orang.
Memang syaratnya keluarga warga binaan harus menyerahkan e KTP, Suket atau formulir A5 kepada anggota keluarganya saat ini sedang menjalani hukumannya.
“Petugas KPPS di TPS LP Lowokwaru kami jamin bersikap netral. Sebab seluruh proses pemungutan suara disaksikan Panwaslu dan saksi dari pasangam Cagub Jatim dan cawali Kota Malang,” pungkasnya. (man/yan)