Kabupaten Malang

Kompensasi Tak Jelas, Tower XL Tirtomarto Ampelgading Terancam Dibongkar

Diterbitkan

-

Kompensasi Tak Jelas, Tower XL Tirtomarto Ampelgading Terancam Dibongkar

Memontum Malang – Karena kompensasi tak jelas, tower sambungan telpon seluler milik operator XL di Dusun Krajan Rt 09 Rw 03 Desa Tittomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang terancam dibongkar paksa. Joni Suhariyanto Kepala Desa Tirtomarto mengatakan, tower yang disewa dari lahan milik H Zen alias Sumingan (almarhum) ini berdiri sejak tahun 2017 silam dengan kesepakatan kontrak selama 10 tahun.Tetapi ketika terjadi perpanjangan kontrak sekitar bulan Agustus 2017 lalu tidak ada pemberitahuan kepada warga lingkungan sekitar di radius 60 meter dengan jumlah 19 KK.

“Seorang ahli waris pemilik pernah memberi konpen masing-masing KK sebesar Rp500ribu.Namun warga menolaknya.Warga menuntut kompensasi sebesar Rp 3 juta.Akhirnya kami berusaha memfasilitasi permasalahan tersebut.Tetapi sampai hari belum menuai kesepakatan,karena sang pemilik lahan termasuk pihak penyewa belum.bisa kami pertemukan”, beber Joni Selasa (17/7/2018) kemarin.

Masih kata Joni,untuk mendatangkan penyewa, pihaknya mengaku kesulitan.Pasalnya,dia mengaku tidak siapa nama penyewa termasuk alamat jelas mereka.”Kami termasuk Muspika tidak pernah dilibatkan dalam hal sewa menyewa ini.Kami juga minta kepada pihak pemilik lahan untuk mempertemukan antara pemilik,penyewa.dan radius warga.Jika warga menghendaki dibongkar ya terserah”,ulas Joni mengakhiri. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas