Kediri
Tim Gabungan Pol PP Kediri Gerebek Kafe
Memontum Kediri – Petugas gabungan antara Satpoll PP Kabupaten Kediri, TNI, Polri, BNN, dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakulan penggerebekan terhadap beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat di Kabupaten Kediri.
Karena mayoritas caffe dan panti pijat di Kabupaten Kediri semuanya tidak mengantongi ijin, namun kenyataanya caffe dan panti pijat itu dijadikan ajang transaksi esek esek.
Dari aksi pengherebekan yang dilakukan pada Selasa (31/7/2018) sore ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 6 perempuan pekerja panti pijat yang tidak mempunyai identitas secara lengkap.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Kediri Susanto mengatakan dari operasi itu tim gabungan menemukan panti pijat yang tidak mempunyai sertifikat terapis dari Dinas Kesehatan secara resmi. “Sesuai dari hasil operasi sore hari ini, petugas berhasil mengamankan 6 orang wanita sebagai pekerja pantu pijat. Selain itu petugas juga mendapati panti pijat yang tidak memiliki sertifikat secara resmi dari Dinas Kesehatan, ” katanya.
Atas dasar penemuan itu, lanjut Susanto, ia selaku petugas melakukan tindakan dengan mengamankan 6 orang terapis ini kita bawa ke kantor Satpol PP. ” Ya para terapis yng tidak jelas identitasnya ini kita bawa ke Mako dan kita proses, ” lanjutnya.
Sedangkan tindakan untuk panti pijat yang tidak mempunyai sertifikat, kata Susanto, akan di lakukan proses lebih lanjut. ” Mereka kami tipiringkan agar nanti para terapis – terapis ini mempunyai izin secara sah dari Dinas Kesehatan,” kata Susanto.
Berdasarkan catatan Memo X (Grup Memontum.com), di Kabupaten Kediri terdapat sekitar 200 tempat hiburan malam yang tidak mengamtongi ijin operasional. Karena untuk mengurus ijin, para pemilik kaffe terbentur masalah rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kediri.(aji/yan)