Situbondo

Hari Pahlawan, Kejari Situbondo Diserbu 1500 Pembayar Denda Tilang

Diterbitkan

-

Tampak tertib warga Antri di depan pintu masuk menuju loket tilang Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo. (im)

Memontum Situbondo-Terlihat setiap hari ratusan warga menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo. Puncaknya, Jumat siang. Pemandangan tak wajar ini mendapat perhatian warga yang melintas di depan Kantor Kejaksaan negeri situbondo di Jl Basuki Rahmad. Ratusan sepeda motor milik warga yang akan membayar sanksi tilang diparkir di halaman Kejaksaan Negeri.(im)

Pengamatan Memontum, ratusan warga ini terlihat antri di depan loket Kejaksaan. Mereka akan membayar sanksi tilang setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo.

Beberapa hari terakhir ini jumlah pengendara yang terkena tilang Operasi Zebra Semeru 2017 memang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai sekitar 1500 pengendara. Tak heran, kalau Kantor Kejaksaan selalu ramai didatangi warga yang ingin membayar sanksi tilang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Situbondo, Bagus Nurjakfar Adi Saputro SH MH. Saat dikonfirmasi Memontum, mengatakan jika sejak pagi tadi warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan.

Advertisement

“Jumlah warga yang terkena tilang meningkat lima kali lipat dari hari biasanya mas…,” katanya.

Bagus menambahkan, masyarakat boleh mengambil surat-surat kendaraannya yang terkena tilang, setelah menjalani persidangan di pengadilan negeri.

Masyarakat tinggal membayar denda sesuai putusan majelis hakim pengadilan negeri. Hasil denda tilang ini, akan disetorkan ke kas Negara.

“Pihak kejaksaan hanya memiliki batas waktu 2 x 24 untuk menyetorkan denda tilang melalui Bank,” pungkas Bagus, Jumat (10/11/2017) sore. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas