Lamongan
Tak Mau Bayar Pajak, Sejumlah Reklame Ditertibkan
Memontum Lamongan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melakukan penertiban sejumlah reklame yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Lamongan. Penertiban reklame itu dilakukan Bapenda karena tidak melakukan pembayaran pajak.
“Kemarin kita memang menertibkan terhadap reklame yang belum membayar dan belum izin, kita kemarin survei dan sudah memberikan stampel kalau reklame tersebut belum bayar pajak,” kata Kepala Bidang Penetapan Pajak Bapenda Lamongan, Mat Ali, Kamis (9/8/2018).
Penertiban itu, dikatakan Mat Ali dilakukan di sepanjang jalan kota Lamongan ke arah Mantup dan Kota Lamongan ke arah Babat.
“Penertipan ini sudah kegiatan rutin, selama 3 bulan sekali dengan pelaksaannya bekerjasama dengan Satpol PP,” ujarnya.
Dari penertiban itu, tambah Mat Ali ada 7 reklame dari 4 produk yang diberikan stampel belum bayar pajak reklame.
“Ada 7 reklame yang ditertibkan, 4 reklame XL, kemudian reklame produk Huawei, Advan dan Vivo,” ujarnya.