Kabupaten Malang

Polemik Tower XL Tirtomarto Ampelgading, Pemilik Lahan Tawarkan Kompensasi Rp 1 Juta, Warga Emoh

Diterbitkan

-

Polemik Tower XL Tirtomarto Ampelgading, Pemilik Lahan Tawarkan Kompensasi Rp 1 Juta, Warga Emoh

Memontum Malang – Permasalahan tower operator telpon seluler XL bersama sejumlah warga radius Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang beberapa waktu lalu hampir menuai titik temu.Itu setelah seorang ahli waris pemilik lahan ambil kebijakan dengan tawarkan konpensasi sebesar Rp 1juta untuk setiap KK.Kendati demikian,warga tetap menolaknya.Kenapa ?

Ir.Joni Suhariyanto Kepala Desa Tirtomarto mengaku,pihaknya telah menyampaikan amanat dari pihak ahli waris pemilik lahan atas kesediaannya memberikan konpensasi sebesar Rp 1juta untuk setiap Kepala Keluarga(KK).Namun jumlah tersebut ditolak oleh 19 warga terdampak.

“Warga tetap menolaknya.Mereka minta konpensasi sebesar Rp3juta untuk setiap KK”,ujar Joni Jum’at (10/8/2018) kemaren.

Dengan demikian,permasalahan tersebut dianggap belum deal,bahkan warga mengancam akan bongkar paksa keberadaan tower berketinggian sekitar 70 meter yang dikontrak dari lahan milik H.Zen alias Sumingan(alm) ini.

Advertisement

“Kami berharap permasalahan ini segera terselesaikan,artinya antara warga bersama pihak perusahaan termasuk pemilik lahan duduk bersama.Atas nama pemerintahan desa,kami sekedar menfasilitasi.Harusnya,dari pihak perusahaan sendiri bersikap tegas dan bertemu langsung dengan warga.Jika yang terjadi selama ini tidak ada saling komunikasi,sampai kapanpun permasalahan ini tak akan tuntas”,pungkas Joni.

Sebelumnya,Kades Tirtomarto Joni Suhariyanto juga mengadukan permasalahan tersebut Kepada anggota DPRD Kabupaten Malang. Sunarko,anggota DPRD Kabupaten Malang wilayah dapil II(Ampelgading,Tirtoyudo,Dampit dan Turen) membenarkan,pihaknya terima aduan dari Kepala Desa Tirtomarto terkait ketidak jelasan konpensasi terhadap 19 orang warga terdampak.

“Penyerahan konpensasi itu harusnya diserahkan langsung oleh pihak provider, bukan justru oleh penyewa lahan.Dan itupun harus disepakati bersama besarnya nilai yang dikendaki warga.Belakangan yang saya dengar,pihak provider sendiri sulit diajak komunikasi.Jika itu selalu terjadi,permasalahan tersebut tak akan selesai,bahkan warga mengancam akan membongkar paksa”,urai Sunarko beberapa waktu lalu (Sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas