Lamongan
Komisi B DPRD Lamongan Temukan Retribusi Tangkapan Ikan Laut Bermasalah
Memontum Lamongan – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menemukan adanya retribusi hasil penjualan ikan tangkapan di laut yang diduga bermasalah.
“Dugaan tersebut ditemukan saat melakukan sidak ke salah satu tempat pelelangan ikan di wilayah Lamongan utara,” kata Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri, Selasa (28/8/2018).
Bahkan, sambung Saifudin, diduga ada ratusan juta dari retribusi tersebut tidak disetor ke dinas terkait. Dan atas dugaan tersebut Komisi B memberi solusi agar instansi terkait membuat surat resmi untuk menagih uang yang diduga belum disetor tersebut.
“Diperkirakan uang yang diduga tidak disetor ke dinas tersebut mencapai ratusan juta. Dan itu terjadi di satu tempat pelalangan ikan. Makanya kami memberi solusi agar dinas terkait membuat surat resmi untuk menagih uang yang diduga belum disetor tersebut,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Saifudin mengatakan, sebenarnya retribusi itu sudah dibayar oleh para nelayan yang dipotong waktu pembayaran penjualan ikan hasil tangkapan.
“Namun uang dari retribusi tersebut ada yang tidak disetorkan ke dinas,” ungkapnya.