Kabupaten Malang
Tunggu Bongkar Muat Ayam, Sopir Kocok Dadu
Memontum Malang – Sopir asal Bojonegoro tunggu bongkar muat ayam justru menggelar perjudian di wilayah hukum Pagak. Yakni Karsidi (35) warga Dusun Grogolan RT04/RW01 Desa/Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Senin (16/10/2017) pukul 16.00, tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Pagak. Ia diduga terlibat perjudian jenis dadu di Dusun Mborohan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. BB : Barang bukti alat judi. (Foto Humas Polres Malang)
“Lokasinya memang biasa didatangi sopir. Mereka menunggu bongkar muat ternak ayam. Aktifitas perjudian meresahkan masyarakat. Sebulan sekali, kadang dua bulan sekali. Sengaja kami sanggong, ” urai Kapolsek Pagak, AKP Harnoko kepada Memo-x.com, Selasa siang.
Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah saksi. Diantaranya, Wiyasir (25) asal Desa sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sunarto (45) warga Desa Mojoroto, Kecamatan Balungpanggang, Kabupaten Gresik dan Harlek (33) warga Tembok dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Jadi barang bukti berupa uang tunai Rp 368 ribu dan seperangkat alat judi. Tersangka diduga melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Hingga kini, tersangka menginap di terungku Polsek Pagak guna pemeriksaan lebih lanjut. (sos)