Lamongan
Beberkan Hasil Ops Semeru, Polres Lamongan Ungkap 25 Kasus dan Amankan 9 Tersangka
Memontum Lamongan – Selama 12 hari pelaksaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polisi Resort (Polres) Lamongan berhasil mengungkap 25 kasus dan mengamankan 9 tersangka. Selama 12 hari dalam operasi sikat semeru kita berhasil mengamankan 9 tersangka dan 25 pengungkapan kasus yang menjadi sasaran operasi sikat,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat menggelar Press Release di Mapolres Lamongan, Selasa (18/9/2018).
Febby memaparkan 25 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung selama 5 September sampai dengan 16 September 2018 itu dari beberapa jenis kasus.
“Pencurian dengan pemberatan 5 kasus, Pencurian dengan kekerasan 10 kasus, Curanmor 2 Kasus, perampasan dengan modus gendam ada 1 kasus, peras dengan modus gendam juga 1 kasus kemudian depcolector 1 kasus, penemuan bahan peledak 1 kasus dan perkara lainnya seperti kejahatan jalanan, penggunaan senjata tajam itu ada 4 kasus,” terangnya.
Selain berhasil mengamankan 9 tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 5 buah Handphone, 3 buah sepeda motor, sepeda angin, uang tunai sebesar Rp 4 juta dan sebuah sabit atau bendo.
“Sajam ini digunakan untuk mengancam korban, agar menyerahkan hartanya ini kasus curas,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)