Kota Batu
Warga Menduga Pavingisasi Tidak Maksimal, Dinas Diharap Serius Awasi
Memontum Kota Batu – Pemasangan paving di Masjid Misbahus Shudur, Jalan Imam Bonjol Gg I, Kelurahan Sisir dikeluhkan oleh warga. Masyarakat menilai paving yang dipasang dibawah standart tidak sebanding dengan anggaran yang dikerjakan mencapai Rp 105, 561 juta.
Menurut Bambang Irawan warga sekitar, paving yang dikerjakan oleh rekanan dinas memiliki kualitas rendah. Berbanding jauh dengan paving yang dipasang oleh warga sekitar beberapa waktu lalu.
” Pavingnya seperti tidak padat, jadi gampang pecah takutnya nanti cepat rusak. Belum lagi anggaran yang dipakai mencapai ratusan juta. Dulu saja warga kerja bhakti memasang paving tidak sampai Rp 30 juta dengan luas hampir sama dan jauh lebih baik. Lebih bagus kwalitasnya,” ungkap Bambang dilokasi sembari diamini oleh warga sekitar, Rabu (3/10/2018).
Bambang berharap kepada dinas terkait untuk serius dalam pengawasan pekerjaan. Jangan sampai nanti apa yang dikerjakan tidak sesuai peruntukan kwalitasnya.
” Kami akan ke dinas menyampaikan keluhan ini. Agak janggal sih karena anggaran yang digunakan cukup banyak,” ujar dia.
Terpisah Nyoto selaku rekanan pekerjaan dari CV. Atma Karsa Utama menerangkan jika apa yang dikerjakan sudah sesuai RAB proyek. Dugaan warga jika paving gampang pecah dibantah oleh Nyoto karena kualitas paving menggunakan sudah sesuai RAB yaitu mempergunakan jenis K250.
” Begini mas, paving sudah sesuai RAB. Kami mempergunakan K250 sesuai gambar dari dinas. Itu pun bisa kami buktikan dengan sertifikat pabrikan paving tersebut, monggo bisa dicek kok. Apalagi inikan belum diperiksa oleh konsultan pengawas dan belum dibayar oleh dinas, ” jelas Nyoto melalui telepon.
Lanjut Nyoto, memang pengakuannya, dia jarang ke lokasi karena sudah dipasrahkan kepada mandor. Namun dia berjanji secepatnya akan mengecek langsung ke lokasi.
” Pekerjaan sudah saya pasrahkan ke mandor mas. Intinya pekerjaan saya sudah sesuai RAB dan belum dicek konsultan dan dibayar dinas, ” tambah dia.
Sesuai data dilapangan, papan nama pekerjaan menyebutkan jika pekerjaan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu itu berasal dari anggaran DPA tahun 2018 dengan kontrak 90 hari. Anehnya dalam papan disebutkan lokasi berada di Jalan Diponegoro 12, RT 1, RW 2 Kelurahan Sisir. Padahal pekerjaan tersebut berada di Kampung Meduran, Jalan Imam Bonjol Gg I.
Hingga berita ini ditulis, pihak dinas belum bisa dihubungi. (lih/yan)