Trenggalek
IRT Asal Malang Dikerangkeng di Polres Trenggalek
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek berhasil menangkap pelaku penipuan dan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi teman akrab, namun justru membawa kabur perhiasan milik korban. Diketahui, kejadian tersebut dilakukan oleh Sunarti (40) seorang ibu rumah tangga asal Desa Polaman Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Berawal saat rumah korban didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai teman akrab dari anak korban yang kebetulan bekerja sebagai TKW di Taiwan. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa anak korban sedang sakit dan membutuhkan obat yang akan di belikan di Indonesia.
“Maksud kedatangan pelaku saat itu meminta uang kepada korban untuk membelikan obat anaknya yang sedang sakit, ” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S saat konferensi pers, Kamis (11/10/2018).
Lebih lanjut Didit mengatakan, karena tak punya uang, korban kemudian menyerahkan perhiasan emas miliknya seberat 47 gram. Perhiasan tersebut diserahkan kepada pelaku dengan maksud untuk dicairkan sebagai biaya pembelian obat anaknya.
“Setelah melihat dapatkan sejumlah perhiasan dari korban, ternyata pelaku dengan diam-diam juga mengambil handphone milik korban, ” imbuhnya.
Namun setelah ditunggu hingga beberapa saat, pelaku tak kunjung kembali ke rumah korban. Dan korban juga baru sadar bahwa HP miliknya juga hilang dari tempat semula. Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandusari.