Sidoarjo

Karyawan Karaoke Nyambi Edarkan Sabu

Diterbitkan

-

Karyawan Karaoke Nyambi Edarkan Sabu

Memontum Sidoarjo – Chosen (52) warga Kebon Dalem No.6/1 RT.05, RW. 07,Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto,Surabaya yang kos di Desa Entalsewu, Kec. Buduran,diringkus tim Opsnal Satreskoba Polresta Sidoarjo. Saat itu dia baru saja beli sabu di jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir,Surabaya.

Saat berada,di rest area Tol Surabaya-Gempol. Pegawai Rumah Karaoke di daerah Sidoarjo tersebut,sekarang harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Sidoarjo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Tersangka Chosen, yang bekerja sebagai teknisi di rumah karaoke, sudah sejak lama menjadi target anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.Alasan Satreskoba menangkap tersangka Chosen bukan tanpa alasan,dikarenakan tersangka Chosen disamping bekerja sebagai teknisi dia juga mengedarkan Narkoba kepada teman-teman dekatnya.

“Dia sudah menjadi target Satreskoba Polresta Sidoarjo sejak lama,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Advertisement

Tersangka Chosen berhasil di tangkap tim Opsnal Satreskoba Polresta Sidoarjo di rest area Tol Surabaya-Gempol. Tepatnya rest area tersebut adalah di daerah Sidokepung, Buduran.Tersangka pada saat di tangkap, sedang menunggu temannya yang bernama Olga dan Meme.

“Saat menunggu temannya, di dalam taxi tersangka Chosen di tangkap anggota kami yang berpakaian preman,” terang Kompol Sugeng Purwanto.

Saat di tangkap, tersangka Chosen sempat berkilah, kalau dia tidak menyimpan sabu. Setelah di geledah anggota Satreskoba, menemukan sabu yang di selipkan di jaket warna coklat milik tersangka.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas