Sidoarjo
Dua Pemuda Gresik Edarkan Sabu di Sidoarjo
Memontum Sidoarjo – Sedikitnya 2 pemuda asal Gresik diringkus Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Kedua tersangka itu adalah Sunardi (27) dan Yosi Ichwanto (27). Keduanya warga JL Mayjen Sungkono, Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Keduanya ditangkap anggota Satuan Resnarkoba setelah menggelar pesta sabu-sabu di dalam rumah.
“Kedua tersangka ditangkap setelah kami mengamankan pengguna sabu-sabu, Dani. Dani membeli satu paket hemat ke Sunardi. Saat dikembangkan dan berhasil menangkap keduanya itu,” terang Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada Memo X (Grup Memontum.com), Senin (22/10/2018).
Lebih jauh Sugeng menceritakan awalnya Dani memesan sabu-sabu itu kepada Sunardi yang kesehariannya sebagai tukang servis Dinamo. Kemudian Sunardi menyanggupi membelikan Dani satu paket kepada kenalannya di Surabaya. Saat itu, tersangka Sunardi menerima uang Rp 600.000 kemudian berangkat ke Tambakwedi untuk membeli sabu-sabu itu.
“Dalam perjalanan, ternyata Sunardi berkeinginan mengisap sabu-sabu dengan menambahkan uang Rp 100.000 kepada pembeli di Surabaya dengan harapan mendapat lebih banyak agar bisa dikonsumsi. Usai transaksi dengan sistem ranjau sunardi tinggal mengambil sabu-sabu yang sudah disembunyikan dalam bungkus rokok di tempat itu,” imbuhnya.