Surabaya

Minim Fungsi, BPWS Terancam Dibubarkan

Diterbitkan

-

Minim Fungsi, BPWS Terancam Dibubarkan

Memontum Surabaya – Penggratisan tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) terus memunculkan efek. Bukan saja terancam bangkrutnya perusahaan kapal penyeberangan, namun juga ancaman dibubarkannya Badan Pengembang Wilayah Suramadu (BPWS) yang minim fungsi dan pengoperasian.

Seperti yang diketahui, BPWS berdiri sejak ada putusan Peraturan Presiden (Perpres) No 27 Tahun 2008 yang mengamanatkan pada pengembangan khusus wilayah Suramadu. Fungsinya, untuk mengatur serta mengoptimalkan sisi Surabaya dan Madura dengan luas 600 hingga 800 hektare lebih.

Ditemui usai rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (8/10), Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan jika pihak Pemprov berencana akan membubarkan BPWS karena dirasa tugasnya sudah selesai.

Gubernur yang lekat disapa Pakde Karwo beranggapan keberadaan lembaga itu kini percuma. Apabila masih diteruskan namun sangat minim pengoperasian sehingga banyak tenaga terbuang.

Advertisement

Ia mencontohkan, jikapun ada dukungan seperti memfungsikan ulang pelabuhan seperti biasa, langkah tersebut bakal sia-sia. Dikarenakan pemasukkannya yang tidak signifikan.

“Suramadu yang bertanggung jawab yaitu Balai Besar Jalan Nasional, dan pemeliharaannya menggunakan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Ini yang mendasari keberadaan BPWS tidak diperlukan lagi karena tugasnya sudah selesai,” paparnya.

Menurutnya, setiap ada perubahan hal baru pasti ada sesuatu yang berubah.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas