Surabaya

Minim Fungsi, BPWS Terancam Dibubarkan

Diterbitkan

-

Minim Fungsi, BPWS Terancam Dibubarkan

Disinggung mengenai nasib karyawan BPWS, Soekarwo hanya mempasrahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian yang mengatur.

“Sudah tidak ada lagi dia (BPWS) mau mengelola apa? Jadi tidak lagi dibackup BPWS karena kini pembangunannya sudah teritori. Untuk pegawainya pasti Kementerian PUPR sudah mengatur itu semua,” ungkap Ketua DPD Jatim Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD Jatim Agus Maimun berpendapat pembubaran BPWS itu sangat relevan untuk dilakukan. Karena setelah penggratisan tarif tol Suramadu, kinerja BPWS cukup dipertanyakan.

“Saya kira dengan momentum digratiskannya tol Suramadu sangat relevan kalau BPWS itu dibubarkan, karena efektifitas tugasnya dipertanyakan. Seperti amanat perpres, saya kira saya sepakat untuk dibubarkan,” ujar Agus.

Advertisement

Menurutnya, BPWS cukup efektif apabila pengembangan Suramadu ditangani oleh pemprov dan kabupaten/kota yang bersangkutan. Supaya tidak ada yang tumpang tindih dalam proses pekerjaannya.

Masih menurut Agus, untuk nasib karyawan BPWS, ia menganggap ini sudah konsekuensi sebuah kebijakan. “Kebijakan mengratiskan tol Suramadu itu sendiri pasti berdampak pada karyawan yang selama ini bertugas di gerbang-gerbang tol Suramadu,” tandasnya.

Untuk BPWS, menurut Agus, kalau pun dibubarkan maka kementerian terkait akan bisa mengarahkan pegawainya. “Kemaslahatan dan efektifitas saya kira perlu dievaluasi keberadaan BPWS,” tutupnya. (sur/ano)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas