Blitar

Belasan Ribu Anak di Kabupaten Blitar Tak Miliki Akta Kelahiran

Diterbitkan

-

Belasan Ribu Anak di Kabupaten Blitar Tak Miliki Akta Kelahiran

Memontum Blitar — Di Kabupaten Blitar, sebanyak 17.300 anak usia 0 hingga 18 tahun tidak memiliki Akte Kelahiran. Hal itu disebabkan karena orang tua mereka belum melakukan kepengurusan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

“Jumlah yang belum melakukan pengurusan mencapai 17.300 jiwa,” ungkap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso, Jumat (17/11/2017).

Menurut Eko, saat ini cakupan kepemilikin Akte Kelahiran penduduk Kabupaten Blitar usia 0 hingga 18 tahun sebesar 87 % lebih. Artinya masih ada 13 % penduduk yang belum mengurus akte atau sekitar 17.300 penduduk.

“Jumlah itu adalah 13 % dari jumlah total cakupan kepemilikan akte di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Advertisement

Eko menambahkan, meski masih ada yang belum mengurus capaian Akte Kelahiran, namun Kabupaten Blitar sudah melebihi target nasional sebesar 85 %.

“Saat ini kami terus berupaya meningkatkan capaian akte di Kabupaten Blitar dengan melakukan kerjasama bersama pihak lain seperti Bhayangkari, PKK dan juga Dinas Pendidikan”, tandas Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, saat ini permohonan Akta Kelahiran juga mengalami kenaikan, yaitu mencapai 30 %. Diitargetkan pada akhir tahun 2017 inu, capaian akte sudah lebih dari 90 %.

“Kami terus melakukan upaya agar capaian kita terus meningkat,” pungkas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar. (an/jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas