Blitar

35 Ribu KIA di Blitar Belum Tercetak

Diterbitkan

-

35 Ribu KIA di Blitar Belum Tercetak

Memontum Blitar – Mulai awal Januari hingga awal April 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar telah mencetak 4.093 keping Kartu Identitas Anak (KIA). Namun demikian untuk saat ini, Dispendukcapil mempunyai pekerjaan rumah (PR) untukmencetak ribuan KIA, karena sebanyak 35 ribu KIA belum tercetak.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Anggo Takdir Hanudji menjelaskan, musim libur sekolah ini, peningkatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar meningkat.

“Peningkatan layanan tidak hanya berlaku bagi pencetakan dan perekaman e-KTP. Namun pengajuan pencetakan KIA juga meningkat”, kata Anggo Takdir Hanudji, Selasa (10/07/2018).

Jumlah tanggungan KIA yang harus segera di cetak, lanjut Anggo, totalnya mencapai 35 ribu keping. Namun pencetakan KIA untuk sementara belum bisa dilakukan. “Belum tercetaknya KIA ini disebabkan karena kita masih memprioritaskan pencetakan e-KTP dan penerbitan Suket untuk Pilgub Jatim 2018”, jelas Anggo.

Advertisement

Anggo menuturkan, saat ini penyelenggaraan Pilkada serentak sudah selesai. Sehingga dengan jumlah tenaga yang ada, secara bertahap KIA ini akan segera dicetak. Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar terlebih dahulu, karena untuk proses pencetakan KIA maupun e-KTP dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi alat dan tenaga yang bertugas.

“Kita minta masyarakat bersabar, karena keterbatasan alat dan sumber daya kita, jadi ini harus kita lakukan secara bertahap”, tandasnya.

Saat ini seluruh anak Indonesia usia 0 hingga 17 tahun diwajibkan memiliki KIA. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas