Kota Malang
Kasus Korupsi Lab MIPA UM, Sutoyo Minta Keadilan, Desak Kejaksaan Usut si “Kakap”
Memontum Kota Malang—Saat berada di Kejaksaan Negeri Kota Malang, terpidana kasus korupsi pengadaan Lab MIPA UM 2009, Sutoyo warga Jl MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis (27/12/2018) pagi, juga memonta keadilan. “Saya akan jalani putusan kasasi ini. Tapi sampai saat ini, saya masih mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Saya meminta keadilan. Ada perlakukan tidak adil. Saya dan Abdullah Fuad adalah teri yang dikorbankan. Kenapa kakapnya tidak tersentuh dan dibiarkan saja,” ujar Sutoyo.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini adalah berkaitan dengan perkara Nazaruddin. ” Ini perkaranya Nazarudin. ” Orang yang berhubungan dengan Nazarudin bukanlah selevel panitia. Melainkan yang berhubungan langsung dengan Nazarudin adalah sekelas pimpinan. Paling tidak pimpinan perguruan tinggi. Kejadiannya Tahun 2009. Jenengan kan mestinya tahu. Tapi kenapa kami yang dikorbankan dengan tuduhan mendapat Rp 10 juta. Padahal jelas, aliaran dana nya kemana saja. Ada yang dapat Rp 500 juta, kenapa tidak tersentuh,” ujar Sutoyo. (gie/yan)