Surabaya

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bebas, Dua Germo Jadi Tersangka

Diterbitkan

-

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bebas, Dua Germo Jadi Tersangka

Memontum Surabaya – Polda Jatim membebaskan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila terkait kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sudah selesai selama 1 x 24 jam. “Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari kejahatan asusila prostitusi yang melibatkan kalangan artis. “Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan,” pungkasnya. Sementara itu, penyidik menetapkan dua muncikari (germo) sebagai tersangka. Kedua mucikari tersebut berinisial ES 25 tahun dan TN 28 tahun dan keduanya warga Jakarta Selatan.

Usai menjalani pemeriksaan artis sekaligus model Vanessa Angel menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur, 6 Januari 2019. Vanessa meminta maaf atas kegaduhan di masyarakat. Vanessa berterima kasih pada polisi yang telah membantunya dan memperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban

“Saya menyadari kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan merugikan banyak orang. Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang ditetapkan,” kata Vanessa. Usai membacakan pernyataan permohonan maaf yang tertulis, Vanessa bergegas menuju mobil dengan pengawalan ketat polisi. Ia sama sekali tak menggubris lontaran pertanyaan dari awak media. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas