Trenggalek
Menteri Susi Ancam Penjarakan Penangkap Benur Lobster

Memontum Trenggalek – Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Trenggalek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menekankan agar para nelayan di pesisir pantai tidak menangkap benih ikan maupun benur (baby lobster).
Pasalnya, jika hal tersebut terus saja dilakukan, dikhawatirkan akan mengurangi pertumbuhan ikan dan lobster yang ada di lautan. Menteri Susi memang menekankan agar nelayan tidak menangkap ikan sembarangan, lantaran di hari pertama kedatangan di Kota Keripik Tempe, ia menemukan sebuah alat bekas menangkap benur (baby lobster).
“Ini sangat disayangkan, jika benur – benur itu diambil terus siapa yang akan menikmati lobster – lobster besar jika dijual dengan harga sampai jutaan rupiah, ” ucapnya dihadapan ribuan nelayan di Pantai Prigi, Selasa (5/2/2019).
Dalam perjalanannya menyusuri pesisir pantai, tampak Menteri nyentrik ini menggunakan paddle pad. Menuju Pantai Mutiara yang masih terlihat bersih dan alami, Menteri Susi menyayangkan adanya kerumbu karang yang rusak akibat ulah manusia yang tak bertanggung jawab.
Maraknya kasus penangkapan benur (baby lobster) memang menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Menteri Susi. Tak tanggung – tanggung, bahkan Menteri Susi akan memberikan sanksi kepada oknum yang masih saja menjual benih lobster ke pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika masih ada yang tetap menjual benur – benur itu, nanti akan saya kerangkeng,” tegasnya.
















