Jember
4 Personil Kejaksaan Jember Datangi SMPN 7 Jember
Memontum Jember – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum dan pengenalan akan bahaya Narkoba pada siswa sekolah Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berkunjung ke SMP Negeri 7 Jember.
Ada empat personil Kejari Jember antara lain Kepala seksi Penerangan Hukum, Hardian Rahardi SH dan jaksa Fungsional Dian Akbar Wicaksana SH, Psi, Jaya Indah SH, Muhammad Jupri SH dan Dewi Vinanti SH.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Hardian Rahardi kegiatan ini merupakan program lanjutan dari Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan memberikan penyuluhan tentang Hukum dan pengenalan tentang bahaya Narkoba.
“Dengan kenal atau mengerti hukum, maka penyalahangunaan akan hukum bisa diminimalisir, ” ujar Hardian, Senin (4/3/2019) di SMP 7 usai sosialisasi.
Selain itu Kasi Pidsus Kejari Jember yang juga Alumni SMPN 7 tahun 1993 ini juga mengingatkan, agar berhati-hati menggunakan hp gaged, dalam komentar atau membuat status, harus bisa memilih waktu yang tepat untuk komentar dan membuat status.