Mojokerto

Jadi Tersangka KPK, Walikota Mojokerto Pastikan Tak akan Nabrak Tiang Listrik

Diterbitkan

-

Jadi Tersangka KPK, Walikota Mojokerto Pastikan Tak akan Nabrak Tiang Listrik

Momentum Mojokerto Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus membenarkan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikatakan Walikota usai memberangkatkan peserta jalan sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 46, Jum’at (24/11/2017) pagi.

“Saya telah menerima surat pemberitahuannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk status saya sebagai tersangka, Rabu siang. Saya akan mengikuti proses lebih lanjut,” ungkap Mas’ud.

Pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada pimpinan DPRD, Mas’ud mengaku, sudah menunjuk kuasa hukum dari Surabaya.

(baca juga : Walikota Mojokerto Jadi Tersangka Kasus PENS )

Advertisement

“Saya juga sudah menunjuk Pengacara Surabaya, makanya saya kemarin tidak masuk. Saya akan menunggu dan tidak akan melarikan diri, apalagi sampai nabrak leneng (Tiang Listrik—red),” tegas walikota. (ar /yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas