Jember
Polres Jember, Musnahkan Belasan Ribu Miras
Jember, Memontum–Polres Jember musnahkan sebanyak belasan ribu minuman keras yang disita oleh jajarannya sebagai barang bukti hasil Operasi pekat semeru 2019 dan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang hari raya Idul fitri.
“Barang bukti yang berhasil dimusnahkan hari ini sebanyak 18.262 Miras, Narkotika terdiri dari arak 12000 botol, mansion 900 botol, vodka 1100 botol, bir 2000 botol , anggur merah 1462 botol, Iceland 800 botol,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo usai Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, Selasa (28/5/2019).
Kusworo menyampaikan, dalam pemusnahan Miras dan Narkoba yang bertempat di Alun-Alun Jember itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Jember, Dandim 0824 Jember, Ketua DPRD Jember, Kasi Intel kajari Jember, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember, Ketua MUI Jember, Ormas, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat jember.
“Tidak hanya Miras, Narkotika sementara golongan satu jenis Shabu, sebanyak 9 klip plastik dengan berat 24,13 gram dan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis tryhexiphenidhyl berlogo Y sebanyak 13.210 butir,” terangnya.
Menurutnya, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap pengguna jalan, juga diakibatkan mengkonsumsi Miras dan menginsumsi obat-obatan keras seperti Pil Koplo, Ganja dan sejenisnya.
“Sehingga apabila mengkonsumsi barang terlarang tersebut, akal sehat akan terpengaruh dan berhalusinasi sehingga mengakibatkan kecelakaan,” Jelas Kusworo.
Kusworo berharap, adanya kerjasama masyarakat dan instansi-instansi berkaitan, untuk selalu memberikan informasi apabila menemui dan mengetahui hal tersebut.
“Apabila menemukan dan mengetahui adanya penjual dan pengedaran Narkoba serta Pil Okerbaya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kusworo. (gik/yud/oso)