Kota Malang

MK Tunjuk FH-UB Jadi Lokasi Vidcon Sidang Sengketa Pilpres

Diterbitkan

-

Hadirin menyimak sidang sengketa Pilpres dan PHPU jarak jauh. (rhd)

Memontum Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) menjadi salah satu dari 42 Perguruan Tinggi di Indonesia yang melaksanakan Video Conference sidang sengketa Pilpres dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Jawa Timur, selain dari UB, juga dilaksanakan di Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Jember (UNEJ) dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Rektor UB, Dekan FH-UB, dan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, beserta jajarannya. (rhd)

Rektor UB, Dekan FH-UB, dan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, beserta jajarannya. (rhd)

Penyelenggaraan fasilitas persidangan jarak jauh (video conference, red) ini sebagai upaya untuk mempermudah proses persidangan, agar pihak penggugat, tergugat, maupun saksi tak perlu jauh-jauh ke Jakarta.

Pelaksanaan di UB, digelar di Gedung A FH-UB lantai VI, Jumat (14/6/2019) pukul 08.00 hingga pukul 11.30. Sidang diskors, dan dilanjutkan pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Tak hanya dalam penyediaan fasilitas gedung, selain kerjasama dengan MK, UB juga memfasilitasi kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melakukan pengamanan sidang jarak jauh di UB.

Advertisement

Sayangnya, banyak masyarakat yang belum tahu adanya pelaksanaan sidang jarak jauh sistem video conference ini. Padahal, dalam pelaksanaan di tiap daerah telah disiapkan juru sumpah untuk pengambilan sumpah dari para saksi, layaknya persidangan di MK.

“Kali kedua UB sebagai tuan rumah sidang sengketa MK jarak jauh. Memang seperti ini, masyarakat masih minim minat dan menyaksikan di TV atau saluran lainnya. Nanti saat penyampaian saksi, debat, atau pembacaan putusan, masyarakat akan datang. Khusus untuk kepentingan ini, FHUB sampai minggu depan tidak ada kegiatan lain. Bahkan bisa hingga 28 Juni saat pembacaan kesimpulan,” jelas Ali Syafaat, Dekan FHUB, mendampingi Rektor UB, Nuhfil Hanani.

Terkait kemungkinan saksi dari Malang dan sekitarnya, Ali belum bisa memastikan. Pasalnya, hal itu kewenangan dari MK.

“Kami belum tahu, karena baru bisa diketahui saat pemeriksaan saksi, baik yang diajukan dari pemohon maupun termohon. Dari situ baru kami tahu setelah koordinasi dengan MK,” tandas Ali.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, demi keamanan dan kelancaran, gabungan Polri dan TNI menerjunkan 100 pasukan. Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pasukan tersebut dikurangi atau ditambah menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Hari ini kita terjunkan 100 pasukan gabungan Polri dan TNI. Tidak menutup kemungkinan saat pemeriksaan saksi bisa kita tambah, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan,” terang Asfuri. (rhd/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas