Bondowoso
Deadlock Dua Kali, Pembahasan KUA PPAS P-APBD Bondowoso 2019

Memontum Bondowoso – Sidang Paripurna DPRD Bondowoso dengan agenda pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 yang rencananya digelar Senin kemarin (12/8/2019) terpaksa ditunda. Penyebabnya, rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Bondowoso untuk kali kedua di Gedung DPRD setempat pada Senin pagi hingga siang kemarin, kembali beum menemukan kata sepakat alias deadlock.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso yang juga anggota Banggar, H. Andi Hermanto mengatakan, deadlock pembahasan KUA PPAS P-APBD Bondowoso 2019 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab tidak hanya terjadi pada Senin (12/8/2019). Tapi, sudah terjadi saat pertama kali pembahasan pada Jumat pekan lalu (8/8/2019).

H. Buchori Mun’im, Wakil Ketua DPRD Bondowoso
”Penyebab deadlock, karena belum ada titik temu dan penyesuaian antar Banggar dan Tim Angaran Pemkab. Ini yang membuat pembahasan berjalan alot,” kata Andi.
Politis PDI-P ini mengungkapkan, belum adanya titik temu hingga menyebabkan deadlock dua kali, karena dalam penyesuaian P-APBD 2019 ada pergeseran anggaran pada program pembangunan yang belum waktunya, namun digeser pada hal-hal yang belum tepat. Sehingga, bisa kan berdampak pada program yang lebih diprioritaskan.
”Tapi, kita masih dalam tenggang waktu yang diatur oleh undang – undang yang berlaku,” ungkapnya.
Selain penyebab ada pergeseran anggaran pada program pembangunan yang belum waktunya, tambah Andi, deadlock terjadi lantaran 12 pertanyaan tim Banggar, baru 5 pertanyaan yang bisa dijawab tim Anggaran Pemkab yang diketuai Sekda Syaifullah yang menjabat belum genap dua pekan.
”Jadi, hanya sebagian pertanyaan dari Banggar yang bisa dijawab detil oleh Tim Anggaran. Makanya, pembahasan ditunda lagi sampai Jumat mendatang 16 Agustis 2019,” tambahnya.
Andi berharap pembahasan KUA PPAS P-APBD 2019 berikutnya tidak boleh terjadi lagi deadlock. Karena, masih ada pembahasan APBD 2020 pada tahun ini.
“Yang penting ada komunikasi antara Sekda Bondowoso bersama Tim Anggaran Pemkabn dengan Banggar. Sehingga, bisa ada titik temu antara Tim Anggaran Pemkan dengan Tim Banggar DPRD,” pungkasnya.
Anggota Banggar lainnya, H. Buchori Mun’im juga membenarkan, terjadinya deadlock pembahasan KUA PPAS P-APBD 2019 hingga dua kali, karena belum ada titik temu antara Banggar dan Tim Anggaran Pemkab. Namun, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, ini yakin dalam pembahasan berikutnya tidak akan terjadi deadlock.
”Ada beberapa hal yang belum terjadi penyesuaian antara Banggar dan Tim Anggaran Pemkab. Tapi, saya rasa nanti bisa ketemu,” katanya. (ido/yan)
















