Politik

DPRD Situbondo Gelar Paripurna Pembahasan APBD KUA-PPAS 2024

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar paripurna pembahasan APBD Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Senin (07/08/2023) tadi.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi, mengatakan bahwa pembahasan ini bisa berjalan sesuai ketentuan Perundang-undangan. Sehingga, bisa ditetapkan pada Agustus 2023 ini.

“Ketika masih ada kendala dalam prosesnya, maka ini akan berdampak pada jadwal paripuran pengesahannya. Kalau jadwal pengesahannya molor, maka yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Situbondo. Sehingga, semoga saja tidak molor,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya menyebutkan, mekanisme penetapan APBD 2024 setelah rapat paripurna, maka masih perlu dibahas antar komisi-komisi di DPRD Situbondo. “Setelah itu selesai, maka masuk ke Badan Anggaran (Banggar) dan kemudian naik ke Paripurna pengesahan KUA-PPAS,” tuturnya.

Sementara dalam rapat, Wakil Bupati Situbondo, Khoironi, menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan pendapatan Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024, perlu difokuskan pada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi dan arah penggalian pendapatan dalam tahun 2024.

“Oleh sebab itu, perlu adanya upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara lain,.melalui pajak daerah, serta meningkatkan pengelolaan aset-aset daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya, kerangka kebijakan pengelolaan belanja pada 2024 ini, menerapkan konsep money follows program prioritas dalam pengalokasian anggaran. Kemudian, memenuhi persentase alokasi belanja berdasarkan peraturan perundang-undangan. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas