Kota Malang

3 Bandar Ganja Malang Raya Diberangus, BNN Sita 1,250 Kg Ganja

Diterbitkan

-

3 Bandar Ganja Malang Raya Diberangus, BNNK Sita 1,250 Kg Ganja

Diduga Siap Diedarkan saat Malam Tahun Baru

 

Memontum Kota Malang — Petugas gabungan BNN Kota Malang, BNN Kabupaten Malang dan BNN Kota Batu , Senin (27/11/2017) sekitar pukul 09.30, berhasil menangkap bandar narkoba jenis ganja di salah satu jasa pengiriman paket di Kota Malang. Tersangka berinisial D (38) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat ditangkap, D sedang mengambil paketan berupa 1 kg ganja kering kiriman dari Medan.

Ganja kering itu berada dalam kardus kecil yang dilapisi 3 pakaian. Dari hasil pengembangan petugas kembali mengamankan barang bukti ganja. Kali ini berisi biji dan batang ganja kering seberat 250 gram. Selain mengamankan D, petugas juga menangkap S (34) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan B (28) warga Jl Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Adapun total ganja yang diamankan seberat 1 kg 250 gram. Selain itu petugas juga mengamankan timbangan elektrik dan HP merk Sony.

Advertisement
Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto. (Ist)

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto. (Ist)

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sigiharto, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah kerjasama yang baik antara BNN Kota Malang, BNN Kabupaten Malang dan BNN Kota Batu.

“Ini adalah sinergi BNN Malang Raya untuk mengungkap bandar besar narkoba jenis ganja. Kita mendapat informasi hingga mendatangi tempat jasa pengiroman paket di Kota Malang,” ujar AKBP Bambang.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas