Hukum & Kriminal
Al: Ayah Ditahan Karena Dizholimi
Memontum Surabaya – Anak pertama terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Al-Ghazali Kohler mendatangi ayahnya yang sedang mendekam dibalik terali besi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (21/2/2019). Setelah menjenguk ayahnya, Al sebutan bekennya, menenteng sebuah gitar dan menyanyikan lagu ciptaan Dhani yang berjudul Hadapi dengan Senyuman.
Dengan mengenakan peci serta setelan kaus putih bergambar foto Dhani dan bertuliskan ‘My Hero’, kakak dari El dan Dul ini nampak syahdu memetik gitarnya, dengan diiringi sejumlah rekannya yang mengenakan kaus serupa.
Al mengaku, dititipi sejumlah pesan oleh ayahnya. Ia mengatakan, sebagai anak pertama dirinya diminta untuk selalu tegar dan menjaga keluarganya. “Diminta untuk selalu tegar dan kuat, jaga keluarga, jaga mamahnya ayah, dan jaga Al, El, Dul,” ungkap Al.
Remaja ini mengungkapkan, saat berada di dalam (tahanan) tadi, Ayahnya tetap terlihat tegar dan sabar. Al meyakini, masa penahanan ayahnya selam 30 hari itu karena dizholimi.
Meski begitu, putra sulung Dhani ini tetap bangga kepada ayahnya. Menjelang akhir perbincangan, Al berharap agar proses hukum yang kini sedang dijalani musikus Dewa 19 tersebut diberi kelancaraan
“Ayah tetap kuat enggak sedih sama sekali pun. Saya juga selalu support ayah saya semoga (proses hukum) akan berjalan dengan lancar,” kata dia.
Selain itu, ayahnya juga meminta untuk berjuang demi keadilan. Dalam arti Dhani ingin melanjutkan perjuangan sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh politisi Partai Gerindra tersebut.
Namun Al juga menegaskan, perjuangkannya tidak ada kaitannya dengan pilihan politiknya. Al bersikukuh bahwa dirinya tetap netral dalam pilihan politik. Al menyebut dirinya hanya mendukung pencalonan sang ayah sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Jawa Timur, Surabaya – Sidoarjo, dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 ini.
“Ayah minta saya selalu memperjuangkan keadilan, melanjutkan perjuangan ayah saya. Saya netral, yang penting disini saya support ayah saya, untuk politik saya netral. Saya support ayah untuk pencalonannya di Jatim, di Surabaya,” pungkas Al.
Diketahui Ahmad Dhani tersandung kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’. Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. (sur/ano/yan)