Surabaya

Revitalisasi Kawasan Jalan Karet dan Kembang Jepun Terkendala Dokumen

Diterbitkan

-

Revitalisasi Kawasan Jalan Karet dan Kembang Jepun Terkendala Dokumen

Memontum Surabaya – Revitalisasi Wisata Kota Tua di Kawasan Jalan Kembang Jepun dan Jalan Karet Kota Surabaya, kini sudah dalam tahap pengecatan secara bertahap. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, dalam minggu ini menargetkan tujuh rumah dapat diselesaikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disbudpar Kota Surabaya, Antiek Sugiharti. Ia menjelaskan, dalam proses revitalisasi tersebut ada sekitar 60 rumah yang sudah masuk dalam daftar pengecatan.

“Proses pengecatannya Alhamdulillah berjalan lancar, namun ini yang masih terkendala adalah dokumen surat pernyataan dari pemilik bangunan. Karena surat itu untuk menghitung jumlah kebutuhan catnya dan proses pengiriman cat dari pabrik,” kata Antiek saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (21/2/2019).

Untuk mempercepat proses pendataan surat pernyataan dari pemilik bangunan, Antiek beserta jajarannya sudah melakukan jemput bola disetiap harinya untuk proses pendataan. Setiap harinya, Disbudpar telah mendatangi lima hingga 10 bangunan yang akan dicat.

Advertisement

“Jadi sampai sekarang ini masih ada beberapa saja yang menyerahkan dokumennya,” ujarnya.

Dalam proses pengecatan tersebut, Antiek mengatakan perlu dilakukan penghitungan. Pasalnya setiap bangunan memiliki luas dan tinggi yang berbeda. Oleh karena itu, pendataan tersebut sangat diperlukan untuk di sampaikan kepada pihak CSR. Tetapi saat ini masih ada 40 rumah yang sudah menyerahkan surat dokumen pernyataan.

Antiek menjelaskan, hal ini berbeda dengan proses pengecatan yang berada di kawasan Jalan Panggung. Di Jalan Panggung, pemilik bangunan langsung menyetujui dan mempercepat proses penyerahan dokumen surat pernyataan kepada Disbudpar.

“Itu catnya kan inden, harus ngitung dulu catnya warna apa?, kan harus disiapin dari pabriknya. Kemudian dikirim sesuai dengan jumlah catnya dan warnanya,” jelasnya.

Advertisement

Kadisbudpar ini juga mengimbau pada warga untuk segera menyerahakan surat dokumen pernyataan untuk dapat segera dilakukan revitalisasi.

“Sudah kami tunggu di kantor tapi tidak ada yang menyerahkannya, akhirnya kami datang kerumah pemilik bangunan saat ini. Semoga segera cepat selesai pengecatannya,” pungkasnya. (est/ano/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas