Hukum & Kriminal
Anggota Polres Situbondo Tanda Tangani Komitmen Anti Narkoba
Memontum Situbondo -Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, memimpin apel penandatangan Komitmen Anti Narkoba yang diikuti Pejabat Utama dan seluruh anggota Polri dan ASN Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, Kamis (20/05) tadi.
Kapolres Situbondo, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk penandatanganan pakta integritas dan sebagai Komitmen Anti Narkoba secara bersama agar seluruh anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca juga:
- Meriahkan Karnaval Budaya Pemkab Jombang, SGN Jadi Peserta dan Bagi Gula untuk Masyarakat
- Desa Pulosari Jombang Raih Penghargaan Desa Transparan Menuju Desa Anti Korupsi
- 17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
“Narkoba harus diberantas, kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan atu terlibat narkoba maka akan diberikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum,” kata AKBP Ach Imam Rifai.
Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya berharap Komitmen Anti Narkoba yang sudah ditanda tangani oleh semua anggota, bukan hanya serimonial saja. “Namun, suatu kewajiban untuk dilaksanakan sehingga apabila ada anggota yang terlibat Narkoba akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku sampai dengan proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tegasnya.
Selain itu, lanjut pria dengan pangkat dua Melati di pundak itu, setiap anggota Polri dan ASN Polri, juga memiliki kewajiban memberikan edukasi dan imbauan kepada keluarga dan masyarakat. “Supaya tidak memakai dan menyalahgunakan atau mengedarkan Narkoba,” paparnya.
Penandatangan Komitmen Anti Narkoba, secara simbolis dilakukan oleh perwakilan anggota dan masing-masing bagian, Satuan Fungsi dan ASN yang disaksikan langsung oleh Kapolres Situbondo. (her/mam/sit)