Kabupaten Malang
Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir, Begini Langkah Dishub Kabupaten Malang
Memontum Malang – Untuk mengantisipasi kebocoran retribusi dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang memunculkan inovasi baru. Adapun inovasi tersebut adalah ‘Parkir Setor Langsung’ atau disingkat Parsel.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan, inovasi Parsel sudah diterapkan sejak awal tahun ini, atau tepatnya sejak bulan Januari lalu.
Menurutnya, respon bagus juga terlihat dari juru parkir (jukir) dengan diterapkanmya Parsel di Kabupaten Malang. Ia menerangkan, dalam menerapkan parsel, pihaknya juga telah bekerja sama dengan perusahaan perbankan.
“Program Parsel ini diharapkan dapat menekan angka kebocoran pendapatan melalui sektor parkir. Kami bekerjasama dengan Bank Jatim untuk menerapkan program ini. Jadi, para jukir tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub di Kepanjen, hanya untuk menyetorkan hasil retribusi parkir,” jelas Lutfi kepada media.
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang tersebut mengatakan, jukir dinilai lebih diuntungkan dengan sistem yanh diterapkan pada Parsel. Pasalnya, jukir diberikan dua pilihan untuk menyetorkan hasil retribusi parkir. Yakni penyetoran mingguan ataupun bulanan.
Program ini tentunya dinilai sangat menguntungkan jukir. Salah satunya, para jukir tidak perlu mengeluarkan ongkos tambahan hanya hanya untuk menyetorkan hasil retribusi parkir,” imbuh Lutfi.
Lebih lanjut ia menerangkan, Parsel juga sudah terbukti efektif untuk menekan kebocoran retribusi parkir sejak diterapkan pada bulan Januari lalu. Selain mempermudah jukir, Parsel juga lebih tertib administratif. Menurut Lutfi, sudah banyak jukir yang melakukan setor ke bank dan pemasukan dari sektor parkir meningkat.
“Setelah jukir setor ke bank, akan mendapatkan bukti pembayaran. Program ini sangat tepat. Buktinya banyak jukir yang melakukan setor ke bank dan pemasukan sektor parkir meningkat,” pungkas Lutfi. (sur/oso)