Hukum & Kriminal

Asik Pesta Sabu, Warga Kasiyan Masuk Bui

Diterbitkan

-

BUI : Tersangka Mohammad menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumbersari

Jember, Memontum – Saat sedang asik pesta Sabu-sabu, Satu dari tiga remaja yakni Mohammad (28) warga Dusun Krajan, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger Kabupaten Jember dan SN, ditangkap anggota Polsek Sumbersari Polres Jember. Sayangnya, 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, tersangka (Mohammad) di tangkap, didalam rumah SN (Salah satu teman tersangka yang berhasil meloloskan diri waktu penangkapan) yang terletak di Jalan Parangtritis Perum Villa Bougenvil, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 22.00.

” Sementara dalam penangkapan tersebut, SN (Pemilik Rumah) dan Mr.X, berhasil melarikan, saat ini masih penyelidikan dan pengejaran Anggota,” kata Faruk di ruang kerjanya saat di konfirmasi Memontum.com, Minggu (14/7/2019) siang.

Penangkapan itu, menurut Faruk berawal dari Laporan masyarakat bahwa dirumah SN ada pesta sabu, Kemudian, bersama team melakukan Investigasi dengan CB surveilance , undercover, Interview dan penelitian untuk mendapatkan baket yang valid (A1).

Advertisement

“Setelah team melakukan penggerebekan dan Penangkapan terhadap tiga orang yang pesta sabu, dari ketiganya, hanya tersangka saja yang tertangkap,” ujarnya.

Dilokasi, pihaknya mendapatkan Barang Bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dengan kotor 0.37 gram, satu buah pipit kaca yang berisikan Narkotika jenis sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu.

“Tersangka dan barang bukti lalu di bawa ke Polsek untuk di lakukan proses hukum sesuai dengan Undang-undang dan mekanisme SOP yang berlaku,” terang Faruk.

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari diajak rekannya Ari Febrianto (dalam lidik) asal tempat tinggalnya. Kemudian secara bersama-sama pesta sabu dengan temannya.

Advertisement

“Tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nanti kami juga akan melakukan pengembangan terhadap SN dan Mr.X rekannya,” imbuhnya. (gik/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas