Bangkalan

Asyik Ngocok Dalam Rumah, 3 Lelaki Digerebek Polisi Tanjung Bumi

Diterbitkan

-

Pelaku perjudian saat dibekuk petugas, Jumat (6/9/2019)

Memontum Bangkalan – Anggota Polsek Tanjung Bumi berhasil mengamankan tiga orang pria saat tertangkap basah melakukan judi. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat lalu (6/9/2019) di salah satu rumah di Dusun Penggalangan Desa Macajah Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan.

Tiga orang tersebut yakni Hasim (46) warga Dusun Siring Kemuning Desa Macajah, Senero (70) dan Imam (26) warga Dusun Pangalangan Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dirumah tersebut sering digunakan untuk berjudi. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapati tiga orang melakukan tindak perjudian dengan jenis judi sanggong.

Saat digerebek ketiganya sedang asik bermain judi, polisi juga berhasil menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp 690 ribu dengan pecahan berbeda-beda dan 6 pack kartu remi. Kemudian polisi mengamankan polisi serta membawa barang bukti tersebut.

Advertisement

” Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana perjudian dengan jenis sanggong beserta barang bukti uang taruhan dan alat judi berupa kartu remi,” jelas Iptu Suyitno, Kasubbag Humas Polres Bangkalan (8/9/2019).

Atas perbuatan melanggar hukumnya itu, ketiganya dituntut pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan paling singkat 4 tahun. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas