Sidoarjo
Bacaleg Bingung, Bisa Konsultasi Pendaftaran ke KPU Sidoarjo
“Karena waktunya 2 minggu, kami berharap parpol tidak terlalu mepet dalam menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya,” tegasnya.
Sementara itu, lantaran persyaratan Bacaleg salah satunya adalah ijazah, maka pihaknya sudah berkirim surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo meminta bantuan untuk ikut memverifikasi persyaratan ijazah para Bacaleg itu.
“Hasil dari surat yang kami kirim ke kedua lembaga itu, kami sudah mendapatkan kepastian bakal ada petugas Dikbud dan Kemenag yang membantu proses verifikasi ijazah itu,” tandasnya. (wan/yan)