Politik
Bamus DPRD Trenggalek Bahas Penyelesaian KUA PPAS Dan Ranperda Perubahan APBD 2021
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat dengan agenda penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Bertempat di Graha Paripurna, rapat yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ini juga membahas soal Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2021.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bamus yabg sekaligus Wakil DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan agenda rapat hari ini merupakan penyelesaian KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan.
Baca Juga:
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- PDI-Perjuangan Trenggalek Rakercabsus Solidkan Pemenangan Gubernur Risma-Gus Han dan Bupati Ipin-Syah
“Kali ini Kita dihadapkan pada satu permasalahan bahwa di waktu yang sangat mepet, saat ini sudah masuk bulan september dan sudah berada di pekan ke dua. Tapi PR kita masih harus menyelesaikan KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan yang harus diselesaikan,” ungkap Agus, Jumat (10/09) tadi.
Dikatakan politisi Partai PKS ini, yang menjadi kendala saat ini adalah soal waktu.
“Karena waktu yang sudah mepet. Sedang agenda ini dituntut dan wajib selesai di bulan ini,” tegasnya.
Masih terang Agus, salah satu kendala lain yaitu dengan kondisi seperti ini dari Pemerintah Daerah terlambat menyiapkan dokumen-dokumen.
“Bahkan sejak awal rapat, dokumen itu baru siap di bulan ini. Jadi kita sama-sama mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Trenggalek bagaimana kita bisa menghasilkan yang terbaik,” terang Agus.
Ia menyampaikan, dalam rapat juga disebutkan jika pembahasan ini harus sudah terselesaikan di akhir bulan September. “Tadi kita bahkan sudah mengawalinya dengan Rapim (Rapat Pimpinan) beserta Ketua Fraksi untuk kita membangun satu visi di bulan ini kita maraton segera menyelesaikan dua agenda besar itu dengan sebaik-baiknya, sehingga sabtu dan minggu pun di agendakan rapat jadi semua fraksi sudah sepakat menyelesaikannya,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, setelah KUA PPAS tahun 2021 selesai. DPRD baru akan mengagendakan KUA PPAS tahun 2022. Mengingat pengesahan APBD tahun 2022 itu satu bulan sebelum tahun anggaran.
“Oleh karena itu di bulan November tepatnya akhir bulan November, kita masih waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS APBD tahun 2022,” pungkas Agus. (mil/ed2)