Politik

Klarifikasi Persoalan Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil Manajemen RSUD dr Soedomo

Diterbitkan

-

Suasana rapat Komisi IV DPRD Trenggalek dengan RSUD dr Soedomo. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek memanggil pihak manajemen RSUD dr Soedomo Trenggalek. Pemanggilan itu, guna diminta klarifikasi sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit.

Rapat kerja dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2021 ini, digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek. Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa agenda kegiatan yang dilakukan hari ini adalah pembahasan KUA PPAS tahun 2021.

Baca Juga:

“Kita masih klarifikasi beberapa persoalan masalah yang dihadapi di rumah sakit. Termasuk, biaya-biaya klaim BPJS yang saat ini belum cair semuanya. Jadi, kita perlu anggaran yang cukup besar untuk masalah penanganan Covid-19,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/09) siang.

Dijelaskan Obeng-sapaan akrabnya, sesuai rencana sebelumnya, semua program yang sudah terstruktur terencana untuk anggaran belanja kurang lebih sekitar Rp 188 milyar. “Nominal itu, masuk belanja khusus untuk obat-obatan saja. Kemudian macam-macam persediaan alat juga tenaga kesehatan yang kurang,” imbuhnya.

Advertisement

Masih menurut Obeng, beberapa persoalan lain termasuk kebutuhan gaji tenaga kesehatan yang masih kurang, juga menjadi pembahasan dalam rapat itu. “Juga klaim BPJS yang sampai hari ini masih nunggak kurang lebih Rp 97 milyar,” kata Politisi Partai Demokrat ini.

Mugiyanto menambahkan, dari permasalahan-permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan persiapan apa-apa saja yang kurang. “Kita harus melakukan persiapan kekurangan itu dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini. Yaitu, kekurangan anggaran Maskin (Masyarakat Miskin) juga masih kurang dan tentunya perlu kita carikan di perubahan ini,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas