Politik
Banggar DPRD Trenggalek Agendakan Laporan masing-masing Komisi Soal PAPBD 2021
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat terkait perumusan APBD Perubahan tahun 2021, yang hampir mendekati pembahasan akhir. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, dalam rapat tersebut Badan Anggaran mendengar laporan secara langsung dari masing-masing Komisi di DPRD Trenggalek.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan bahwa rapat kali ini membahas terkait laporan dari masing-masing komisi tentang APBD Perubahan tahun 2021. “Masing-masing Komisi melaporkan hasil kajiannya dari hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar secara maraton,” ucapnya, Senin (27/09/2021) sore.
baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Ditambahkan, banyak hal yang disampaikan tiap-tiap Komisi terkait kelebihan dan kekurangannya dalam membuat sebuah perencanaan. Salah satunya, adalah memacu dan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Jadi, kita akan memotivasi agar perencanaan kedepan bisa berdaya guna,” terang Politisi Partai PKB ini.
Dirinya juga menyampaikan, jika belanja barang dan jasa masih mendominasi di masing-masing OPD. Dan perlu adanya rasionalisasi terlebih di situasi pandemi Covid-19.
“Harus ada efisiensi dalam penganggaran, karena tahun depan beban kita cukup berat karena pemerintah daerah ada pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN),” katanya.
Samsul menyebut, terkait laporan dari komisi IV mengenai tunjangan penghasilan ada di Peraturan Bupati (Perbup). “Untuk itu kami menyarankan kepada Komisi I untuk mengawal rasionalisasinya seperti apa, karena di situ ada item perjalanan dinas dan honor – honor yang diatur oleh Peraturan Menteri (Permen),” papar Samsul.
Menurutnya, ini perlu adanya pencermatan dalam merasionalisasi anggaran di situasi pandemi Covid-19. Terlebih, Penghasilan Asli Daerah (PAD) kita anjlok dan tidak memenuhi target. (mil/sit)