Blitar
Banggar Minta Pemkot Evaluasi Anggaran Pembangunan SMPN 3

Memontum Blitar — Pemerintah Kota Blitar diminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar, untuk mengevaluasi anggaran pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Sebelumnya, Pemkot Blitar menafsirkan total anggaran pembangunan gedung baru SMPN 3 di tanah eks bengkok Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul tersebut sebesar Rp 51,9 miliar.
Dalam rapat paripurna penetapan Rancangan APBD 2018, pada Senin (27/11/2017) kemarin, Banggar DPRD Kota Blitar merekomendasi agar anggaran pembangunan gedung SMPN 3 dirasionalisasikan menjadi Rp 31,9 miliar. Ini berarti ada pemangkasan anggaran pembangunan gedung SMPN 3 sekitar Rp 20 miliar.
“Anggaran pembangunan gedung baru SMPN 3 perlu dievaluasi. Biayanya tidak realistis dan terlampau besar Rp 51,9 miliar. Untuk itu perlu dirasionalisasi menjadi Rp 31,9 miliar”, kata juru bicara Banggar DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, saat membacakan rekomendasi Banggar terkait -poin RAPBD Kota Blitar 2018.
Disampaikan Nuhan, sesuai rencana awal pembangunan gedung baru SMPN 3 dilakukan secara bertahap mulai 2017 dan selesai 2020. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51,9 miliar. Pada 2017 ini, Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran pembangunan tahap pertama senilai Rp 11,9 miliar. Dengan adanya rasionalisasi tersebut, anggarannya menjadi Rp 31,9 miliar. Berarti kekurangan kebutuhan anggaran pembangunan gedung SMPN 3 tinggal Rp 20 miliar.
“Banggar menyetujui anggaran pembangunan gedung SMPN 3 pada RAPBD 2018 sekitar Rp 20 miliar. Pembangunan harus selesai 2018 dan gedung bisa segera dimanfaatkan”, tandas Nuhan.
Lebih lanjut Nuhan menjelaskan, Banggar memberi tanda bintang untuk anggaran pembangunan gedung SMPN 3 di RAPBD. Artinya, anggaran pembangunan gedung dapat digunakan setelah Pemkot Blitar memaparkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pembangunan tahap pertama sebesar Rp 11,9 miliar.
“Termasuk laporan hasil audit dari Inspektorat dan BPK RI,” jelas Nuhan Eko Wahyudi
















