Politik
Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek Tindaklanjuti LKPJ Bupati
Memontum Trenggalek – Pasca menggelar gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati taun 2029, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek menindaklanjuti jadwal pembahasan.
Ditemui usai rapat yang dilakukan secara tertutup, pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, tindak lanjut pembahasan ini harus segera dilakukan mengingat waktu yang singkat.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
“Karena waktunya singkat, maka setelah diparipurnakan kemarin kita akan segera tindak lanjuti pembahasannya,” ucap Agus, Senin (05/04/2021) siang.
Dikatakan Politisi Partai PKS ini, waktu pembahasan LKPJ ini hanya 1 bulan. Yang mana juga dibarengi dengan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Untuk pembahasan LKPJ Bupati kemarini, kita masih akan menunggu naskah rancangan awal yang disampaikan oleh Bupati untuk dilakukan pembahasan. Tadi juga sudah disepakati hari Rabu mendatang akan diparipurnakan,” imbuhnya.
Masih terang Agus, selanjutnya DPRD juga mengagendakan rancangan awal RPJMD.
Selain membahas terkait 2 hal tersebut, Banmus DPRD juga membahas sejumlah kegiatan di awal bulan April 2021. Sebagaimana diketahui, bulan ini akan masuk bulan Ramadhan (puasa).
“Terkait agenda di awal bulan puasa, DPRD Kabupaten Trenggalek akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian sekolah. Karena itu berbarengan dengan ujian anak-anak sekolah,” jelas Agus.
Pihaknya telah membahas terkait penjadwalan pengawasan pelaksanaan ujian disekolah sekolah oleh komisi terkait.
“Nanti akan ada komisi terkait yang bertanggung jawab untuk pengawasan pelaksanaan ujian sekolah,” tegasnya.
- Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…
Disinggung soal poin pembahasan 26 Ranperda baik usulan dari Bupati maupun usulan DPRD, Banmus sudah menunjuk Panitia Khusus untuk segera dilakukan pembahasan.
”Pembahasan Ranperda kita sudah menjadwalkan komisi yang membahas naskah akademiknya,” pungkas Agus. (mil/syn)