SEKITAR KITA
Bantu Masyarakat Dapatkan Legalitas Pernikahan, Pemkab Sumenep Dukung GOW Gelar Isbat Nikah
Memontum Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung isbat nikah yang diadakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sumenep bagi pasangan prasejahtera. Isbat nikah ini, sebagai langkah nyata yang dilakukan GOW Sumenep untuk memberikan akses pelayanan hukum legalitas pernikahan.
“Isbat nikah ini membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hak-hak dasarnya mendapatkan identitas hukum,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di sela-sela pelaksanaan isbat nikah di Gedung KORPRI, Kamis (02/11/2023) tadi.
Dijelaskan Bupati Fauzi, bahwa masyarakat yang menikah secara agama saja, tidak resmi secara hukum negara. Karena, mempunyai kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan. Sehingga, berpengaruh terhadap program kesejahteraan sosial, perlindungan sosial maupun kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.
“Jika memiliki buku nikah melalui isbat nikah, terkait status hukum perkawinan dan kependudukan tercatat dalam dokumen negara. Menjadi acuan pasangan suami istri untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” jelasnya.
Baca juga :
Bupati Fauzi mengharapkan, agar masyarakat untuk menikahnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga, mendapatkan kepastian hukum dan legalitas pernikahan yang sah. Dengan demikian, tidak hanya sah secara agama saja pernikahannya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada GOW Kabupaten Sumenep, yang telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Sumenep, Ima Edi Rasiyadi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan isbat nikah ini diikuti 20 pasangan suami istri berasal dari usulan semua organisasi yang tergabung di GOW Kabupaten Sumenep. “Setiap calon pengantin yang mengikuti isbat nikah ini, menghadirkan dua orang saksi untuk mengesahkan pernikahannya,” ujarnya. (kom/edo/gie)