Hukum & Kriminal

Bantu Pelarian Nurhadi, KPK Tangkap FY di Sebuah Hotel Kota Malang

Diterbitkan

-

(ist)

Memontum Kota Malang – Ferdy Yuman (FY), yang selama ini dicari oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kota Malang Sabtu (9/1/2021) malam.

Dia ditangkap karena diduga memiliki peran membantu pelarian Nurhadi dan Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi, saat masih menjadi buronan.

“Tim penyidik KPK tadi malam berhasil menangkap tersangka atas nama FY. Penangkapan Dilakukan di sebuah hotel di Kota Malang. Kasus dugaan menghalangi penyidikan petugas dalam perkara dugaan korupsi atas nama Nrd dkk,” ujar PLT Juru Bicara KPK RI Ali Fikri.

Saat ini Ferdi sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan petugas KPK. “Ini adalah warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan serupa. Kami akan menindak tegas siapa pun yang berusaha menghalangi-halangi penanganan perkara di KPK,” ujar Ali Fikri.

Advertisement

Perlu diketahui Nurhadi adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dugaan kasus suap dan gratifikasi. Sedangkan Ferdy Yuman adalah pihak swasta yang diduga ikut membantu menyembunyikan Nurhadi dan menantunya.

Saat ini Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016. Uang suap ini diterima Nurhadi dan Rezky dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) agar keduanya membantu Hiendra dalam mengurus perkara. Suap/ gratifikasi dengan total Rp 46 miliar dalam jabatannya sebagai Sekretaris MA.

Nurhadi bersama Rezky sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya ditangkap tim KPK pada Juni 2020, di sebuah rumah di Jl Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah tiga bulan melarikan diri.

Dalam pelariannya ini lah diduga Ferdy Yuman memiliki peran sempat menyembunyikan Nurhadi dan Rizky. (gie)

Advertisement

Advertisement
Lewat ke baris perkakas