Kota Malang

Bapenda Malang Optimis Lampaui Target Penerimaan Pajak Rp 629 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Berbagai trobosan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021. Dari Rp 629 miliar target di tahun ini, dijelaskan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, per 21 Mei 2021 lalu pihaknya sudah mendapat Rp 135 miliar.

“Per 21 Mei kemarin, kita sudah dapat Rp 135 miliar dari target Rp 629 miliar. Untuk target di triwulan II Rp 150 miliar, nanti yang paling besar target di triwulan III,” jelasnya, Jumat (28/05).

Baca juga:

Meski begitu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu sangat optimis Bapenda mampu memenuhi target penerimaan pajak di tahun 2021. Diakui Handi, pihaknya sudah melakukan yang terbaik, termasuk dengan program inovatif dalam rangka mendorong penerimaan pajak.

“Mudah-mudahan saja bisa terealisasi. Karena pajak itu adalah sumber utama untuk pembangunan Kota Malang,” harapnya.

Advertisement

Disemua sektor pajak, Bapenda telah melakukan upaya dan strategi inovatif untuk memenuhi target. Seperti contoh pembentukan tim verifikasi lapangan (verlap) untuk lakukan pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari tim verlap yang kita bentuk itu sudah sangat signifikan. Jauh melampaui target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kemudian untuk pajak resto dan hotel, tetap kita lakukan pemasangan E-Teks. Dimana saat ini Bapenda masih penjajakan dengan Bank Jatim untuk merubah tapping box menjadi reader.

“Sehingga readerlah yang kita pasang ke server hotel maupun resto. Itu sebagai langkah optimalisasi pajak resto dan hotel. Karena lewat tapping box itu kan begitu dimatikan tidak bisa merekam data lagi, tapi kalau pasang reader, kita tembakkan ke servernya langsung,” beber Handi.

Advertisement

Lanjut Handi, berkaitan dengan pajak parkir Bapenda sudah lakukan sinkronisasi dengan Dishub untuk pemetaan pajak parkir dan retribusi parkir.

“Kurang lebih ada 413 titik yang akan beralih menjadi pajak parkir. Itu juga potensinya kurang lebih Rp 2 milyar ya,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.

Untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) telah diketahui sebelumnya bahwa Bapenda juga memiliki dobrakan baru. Lewat program Bapenda Sambang Kelurahan, pihaknya melakukan upaya ‘jemput bola’ pada wajib pajak dan berkeliling di 57 kelurahan se Kota Malang. (mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas