Kediri
Barang Hasil Jarahan Aksi Unjuk Rasa Mulai Dikembalikan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri

Memontum Kediri – Puluhan barang jarahan dari insiden atau aksi unjuk rasa yang terjadi di Kantor Pemkab Kediri, berangsur-ansur mulai dikembalikan. Barang-barang tersebut, kini terkumpul di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, usai disebarnya flyer layanan pengembalian barang-barang atas jarahan, baik pelaku, orang tua pelaku, maupun masyarakat yang menemukan barang yang diduga jarahan, langsung mengembalikan di lokasi yang sudah ditentukan.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, mengatakan bahwa barang-barang yang terkumpul tersebut berasal dari pengembalian secara mandiri. Baik yang dikumpulkan melalui balai desa ataupun kantor kecamatan.
“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya di letakkan di depan Kantor Satpol PP dan kantor desa” jelasnya, Selasa (02/09/2025) tadi.
Baca juga :
Menurutnya, layanan pengembalian barang jarahan tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, aset-aset itu berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan. Terkait, berapa persen barang yang telah dikembalikan, pihaknya masih belum bisa memastikan.
Bahkan, sampai berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak. Disamping itu, barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Bahkan hingga sore, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.
“Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Hanindhito, mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera di kembalikan, termasuk Artefak Fragmen Kepala Ganesha. Pihaknya mengungkapkan, kerugian atas kejadian pengrusakan dan penjarahan Kantor Pemkab ditaksir sekitar Rp 500 miliar. (pan/gie)
















