Kota Batu

Bawaslu Kota Batu Gagalkan Penyebaran Indonesia Barokah

Diterbitkan

-

Bawaslu Kota Batu Gagalkan Penyebaran Indonesia Barokah

Memontum Batu – Tabloid “Indonesia Barokah” beredar di Kota Batu. Bawaslu Kota Batu menemukan tabloid ini berada di kantor pos Batu dengan pengirim gelap. Sedikitnya 132 exemplar tabloid yang berhasil diamankan Bawaslu bersama kepolisian. Diantaranya 117 exemplar yang ditujukan untuk masjid dan 15 exemplar untuk pesantren se Kota Batu.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, mengamankan tabloid ini karena disinyalir konten ujaran kebencian dan berpotensi meresahkan masyarakat Kota Batu.

“Kontennya berkisar mengunggulkan salah satu capres, ada juga ujaran kebencian terhadap salah satu capres-cawapres,” ujarnya.

Ini adalah tantangan kami, kita disini anti hoax ujaran kebencian dan kampanye hitam.

Advertisement

“Dengan bekerjasama dengan kepolisian, kita menyita barang bukti dengan mengirim surat permohonan tidak disebarkan”.

Sesuai alamat redaksi, tabloid ini di produksi di kota Bekasi, dan untuk alamat yang dituju adalah untuk masjid sebanyak 117 exemplar dan pesantren 15 exemplar dan di sebar secara cuma-cuma.

Meruntut dari cara pengiriman yang tidak mencantumkan alamat pengirim di sinyalir memiliki tujuan tertentu, dan hal ini menjadi konsentrasi pihak berwenang untuk mendalaminya. Pihak bawaslu juga akan selalu berkoordinasi dengan bawaslu propinsi serta pihak kepolisian supaya dalam pengambilan keputusan selalu tepat. (Bir/ Yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas